Normal Mode
Responsive Mode

Harap Tunggu Proses Memuat Konten Halaman


Selasa, 28 Oktober 2014



1. PKG hanya bisa selesai dengan sempurna bila semua PTK berijasah S1.

2. PKG tidak akan bisa dilaksanakan bagi guru yang berijasah SMA.

3. Guru WAJIB memiliki Ijasah D4/S1

4. Bilamana ada PTK di satu sekolah yang belum berijasah S1, maka resiko di tanggung sekolah masing2.. Khususnya Kepala Sekolah.

5.Pusat melalui LPMP tidak memberikan TOLERANSI kepada sekolah2 yang tidak mengikuti peraturan tentang UU Guru dan Dosen dan 814.1/169/SJ tertanggal 10 Januari 2013 ..

6. Bagi peserta Sertifikasi di harapkan mengecek kembali Data2 nya , karna sistem di PADAMU NEGERI telah bisa mendeteksi MANIPULASI TMT berdasarkan tahun lahir sehingga data menjadi TIDAK RASIONAL ,,bilamana terindikasi melakukan hal tersebut maka akan dikenai sangsi..

Perihal: Diterbitkan oleh: pada pukul 00.28 WIB
Klik tombol "Like" bila Anda suka dengan artikel ini. Silakan poskan komentar agar saya dapat berkunjung balik ke blog Anda. Jika Anda ingin membaca artikel lain dari blog ini, maka silakan klik di sini untuk membuka daftar isi. Harap menyertakan https://sdn12bokat.blogspot.com/2014/10/isu-terkait-padamu-negeri.html dan atau mencantumkan tautan untuk artikel ini bila Anda menyalin sebagian dan atau keseluruhan isinya. Terimakasih.

Posting Komentar